Jakarta,Alipers.Com- Polri terus mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, transformasi layanan SKCK secara digital telah diterapkan dan terus dikembangkan sejak 2025.
Menurut Antonius, layanan SKCK Polri saat ini telah terintegrasi dalam Super App Polri serta terkoneksi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga. Integrasi tersebut antara lain mencakup data Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS.
“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di Super App. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.
Pengembangan layanan SKCK digital tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.
Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah konsep pencetakan SKCK secara mandiri. Dengan sistem tersebut, pemohon nantinya tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk melakukan pencetakan dokumen.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelas Antonius.
Ia menambahkan, konsep pencetakan mandiri tersebut masih dalam tahap uji coba dengan memanfaatkan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta.
Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dapat dilakukan lebih luas pada 2027. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, keamanan sistem, serta aspek teknis lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T., mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK ke dalam ekosistem pelayanan publik nasional.
“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.
Menurut Ismail, pemerintah dari sisi teknologi telah memiliki sejumlah solusi yang dapat mendukung proses integrasi data antarkementerian dan lembaga.
Namun, ia menilai keberhasilan integrasi layanan publik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, melainkan juga membutuhkan pola pikir kolaboratif dari seluruh instansi yang terlibat.
Kolaborasi lintas kementerian/lembaga diharapkan dapat memperkuat ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, transparan, efektif, dan efisien dalam mendukung transformasi pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.
