Sampang,Alipers.Com – Warga Dusun Tlagah, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial M (55) meninggal dunia pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MD (26), yang diketahui merupakan menantu korban. Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan suara musik dengan volume keras yang membuat anak pelaku mengalami kesulitan untuk beristirahat.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah berkumpul bersama sejumlah rekannya di teras rumah saksi Saniyah. Lokasi tersebut berjarak sekitar empat meter dari kamar anak pelaku. Pada saat itu, pemutar musik dinyalakan dengan volume cukup tinggi.
“Pelaku kemudian mendatangi sumber suara dengan maksud meminta agar volume sound system dikecilkan. Namun, terjadi respons yang membuat pelaku tersinggung sehingga emosinya meningkat,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Rabu (23/9/2026).
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah parang yang berada di sekitar tempat duduk korban. Senjata tajam tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 54 sentimeter.
Selanjutnya, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian kemudian melakukan tindakan kepolisian, mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
Polres Sampang menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap perkara secara menyeluruh.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekitar, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui komunikasi yang baik dan jalur hukum.
“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum maupun dampak yang lebih luas,” pungkasnya.
