Surabaya,Alipers.com- Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap dua petugas parkir valet di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng. Pelaku berinisial S menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan saat ini telah menjalani proses hukum.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa pelaku menyerahkan diri pada Minggu (26/7/2026) malam. Proses penyerahan berlangsung setelah kepolisian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan komunitas setempat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, dua petugas parkir valet mengalami luka-luka. Polisi juga mengungkap bahwa dalam peristiwa tersebut, seorang rekan pelaku turut mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Selain mengamankan pelaku utama, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial B yang kedapatan membawa senjata tajam saat sekelompok massa mendatangi kawasan Jalan Teuku Umar pada Senin (27/7/2026) dini hari. Kepolisian menduga kedatangan kelompok tersebut berkaitan dengan upaya melakukan aksi balasan pascakejadian.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Jalan Teuku Umar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
