Surabaya, Alipers com- Seorang perempuan berinisial ER (40) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri emas batangan dan uang dolar milik majikannya di Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin (25/5/2026).
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu diduga menjalankan aksinya dengan modus mencari korban melalui grup lowongan kerja di Facebook. Tak hanya di Genteng, polisi juga menduga ER merupakan spesialis pencurian bermodus ART karena namanya muncul dalam kasus serupa di wilayah Kenjeran.
ER diketahui merupakan warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember, yang tinggal di kawasan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya. Ia ditangkap di rumah kontrakannya pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengatakan, identitas pelaku terungkap dari pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV di rumah korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan identifikasi melalui CCTV, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya di kawasan Banyu Urip,” ujar Raditya, Minggu 24 Mei 2026.
Korban, Diah Lesti (32), sebelumnya mencari ART melalui grup Facebook bernama “Loker ART Surabaya”. Pelaku lalu menghubungi korban menggunakan nama samaran Nur dan mengaku siap bekerja.
Setelah terjadi kesepakatan, pelaku mulai bekerja pada Senin, 20 April 2026. Pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku datang mengendarai Honda Scoopy hitam bernopol L 2917 BC.
Namun, baru beberapa jam bekerja, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berpamitan dengan alasan hendak menjemput anaknya. Sejak saat itu, pelaku tak pernah kembali.
“Awalnya saya tidak curiga. Dia izin jemput anaknya, tapi ternyata hilang dan tidak bisa dihubungi,” kata Lesti.
Kecurigaan korban semakin kuat setelah nomor telepon pelaku dicek melalui aplikasi Get Contact. Di sana, nomor tersebut ternyata memiliki banyak label penipu.
Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mendapati emas batangan seberat 10 gram serta sejumlah uang dolar miliknya raib.
“Saya cek nomor teleponnya ternyata banyak tag penipu. Setelah itu saya cek barang-barang di rumah, emas dan dolar saya sudah hilang,” ungkapnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Genteng dan ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dugaan bahwa pelaku juga pernah beraksi dengan modus serupa di wilayah Kenjeran.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya membenarkan adanya laporan lain yang menyeret nama pelaku.
“Pelaku juga dilaporkan korban lain di wilayah Kenjeran. Dugaan sementara memang spesialis pencurian dengan modus menjadi ART,” tegas Vian.
Kini ER harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan melakukan verifikasi identitas sebelum merekrut pekerja rumah tangga melalui media sosial.
