Surabaya, Alipers.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan diamankannya seorang tersangka berinisial AR (29) beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, memarkir sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek warna cokelat mendekati kendaraan korban, kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kenjeran. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV.
Hasil kerja cepat petugas membuahkan hasil pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama. Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang berada di depan sebuah rumah yang tidak jauh dari kediaman korban.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban segera menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan berikut pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Vario merah L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Iptu Suroto mengungkapkan bahwa tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian kendaraan hasil curian. Namun berkat informasi masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenjeran guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
