Surabaya,Alipers.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan Command Center 112 sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima laporan, sistem ini dikembangkan untuk memastikan informasi yang masuk dapat segera diasesmen, diteruskan ke perangkat daerah (PD) terkait, hingga ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, Command Center 112 sejak awal dibangun dengan filosofi mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga. Layanan yang dibentuk pada tanggal 26 Juli 2016 tersebut kini menjadi salah satu pintu utama bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan.
Melalui sistem tersebut, laporan warga dapat langsung terhubung dengan perangkat daerah dan petugas di lapangan sesuai kebutuhan. Penanganannya mencakup berbagai permasalahan, mulai dari kegawatdaruratan medis, kebakaran, kebencanaan, gangguan ketenteraman dan penyelesaian, hingga permasalahan lingkungan.
“Filosofinya sederhana, ketika warga membutuhkan bantuan, kami harus bisa merespons secepat mungkin sehingga warga merasa terlayani dengan baik,” kata Irvan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Irvan, kecepatan respon didukung sistem yang menghubungkan sembilan perangkat daerah, pos terpadu, tenaga medis, hingga rumah sakit. Dengan pola tersebut, laporan warga dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Untuk memperpendek jarak antara lokasi kejadian dan petugas, jumlah pos terpadu yang sebelumnya tujuh kini bertambah menjadi 10 pos dan ditargetkan mencapai 13 pos. Keberadaan pos tersebut juga membantu petugas menentukan sumber daya terdekat ketika beberapa kejadian terjadi secara bersamaan.
“Surabaya ini kota besar, ketika beberapa kejadian terjadi secara bersamaan, kami harus mengatur skala prioritas, melihat lokasi kejadian, dan menentukan pos terpadu yang paling dekat agar waktu respon tetap dapat dicapai,” ujarnya.
Seiring pengembangan sistem, Pemkot Surabaya juga terus meningkatkan standar waktu respon. Jika pada awal pembentukannya target respon ditetapkan 10 menit, kini waktu respon ditargetkan maksimal tujuh menit. Khusus penanganan kebakaran, waktu respon ditargetkan sekitar 6,5 menit.
Penguatan layanan juga dilakukan untuk menangani kegawatdaruratan medis. Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan dukungan ambulans dari puskesmas untuk memperkuat respon, terutama ketika kebutuhan penanganan terjadi secara bersamaan di sejumlah lokasi.
“Komunikasi dengan rumah sakit di Kota Surabaya juga terus dibangun agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dan memungkinkan menerima penanganan,” ungkapnya.
Namun, Command Center 112 tidak hanya menangani kondisi darurat. Layanan tersebut juga menjadi pintu bagi berbagai permasalahan warga yang memerlukan keterlibatan pemerintah, termasuk gangguan ketenteraman dan penyelesaian, permasalahan lingkungan, maupun laporan lain yang menjadi kewenangan perangkat daerah.
Untuk memperluas akses layanan, Pemkot Surabaya menyediakan kanal WhatsApp di nomor 081131112112. Warga dapat menyampaikan laporan sekaligus mengirimkan foto dan titik lokasi sehingga petugas memiliki informasi awal untuk melakukan asesmen dan menentukan bentuk penanganan.
“Ketika warga menghubungi 112, artinya mereka membutuhkan bantuan. Selanjutnya kami melakukan asesmen dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai,” ujarnya.
Irvan menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk bagi warga di kawasan perbatasan yang masih berada dalam jangkauan layanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sesuai kebutuhan dan kewenangan.
“Kemanusiaan di atas segalanya. Jadi, jangan ragu menghubungi 112 ketika membutuhkan bantuan. Kami memastikan setiap laporan akan kami upayakan untuk dilayani dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti mengatakan, teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemantauan sekaligus membantu memverifikasi laporan masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan CCTV yang memungkinkan petugas melihat kondisi di lapangan sebelum menentukan penanganannya.
Saat ini terdapat hampir 4.000 titik CCTV yang tersebar di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, 222 titik dipantau secara langsung melalui ruang CCTV Command Center 112. Sementara kamera di lokasi lain dapat diakses ketika terdapat kejadian yang memerlukan pemantauan.
“CCTV sangat membantu, terutama untuk kejadian yang membutuhkan respon cepat dan informasi yang akurat. Ketika ada laporan, kami bisa melihat titik terdekat untuk membantu memastikan kondisi di lapangan,” jelas Linda.
Menurut Linda, proses verifikasi tersebut membuat setiap laporan dapat diselesaikan secara lebih terukur. Apalagi ketika informasi yang disampaikan warga ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, petugas tetap melakukan pengecekan.
Ia menyebut, laporan yang setelah berfungsi ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya relatif kecil, yakni kurang dari lima persen. Meski demikian, setiap laporan tetap perlu diperiksa agar warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan tidak terlewat.
“Laporan tidak dapat begitu saja diabaikan hanya karena anggapan sebagai laporan palsu. Setiap informasi tetap diperlukan agar tidak terjadi kesalahan yang justru merugikan warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tutupnya.
