Surabaya,Alipers.com- Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai simbol perjuangan pekerja dalam menuntut hak-hak dasar dan kondisi kerja yang lebih baik. Peringatan ini tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi panjang atas sejarah perjuangan buruh di berbagai negara.
Sejarah Hari Buruh bermula pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat, ketika para pekerja menuntut pengurangan jam kerja, upah yang layak, serta lingkungan kerja yang aman. Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago, saat ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi yang diorganisir oleh sejumlah kelompok seperti Knights of Labor dan International Workingmen’s Association. Aksi tersebut berujung tragis dengan penangkapan dan hukuman mati terhadap beberapa aktivis buruh.

Sebagai bentuk solidaritas global, Kongres Buruh Internasional yang digelar pada 1889 di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, peringatan May Day menjadi momentum bagi pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Di Indonesia, Hari Buruh telah memiliki dasar hukum sejak Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan. Peringatan ini kemudian ditetapkan sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kontribusi pekerja.
Pada peringatan Hari Buruh 2026, sejumlah isu strategis kembali mencuat. Para pekerja menuntut reformulasi regulasi ketenagakerjaan, perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK), penguatan sistem jaminan sosial, serta penolakan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan buruh. Tuntutan tersebut mencerminkan harapan akan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
Secara normatif, pekerja memiliki berbagai hak dasar, di antaranya kesempatan kerja tanpa diskriminasi, upah yang adil termasuk lembur, waktu istirahat dan cuti, kebebasan menjalankan ibadah, perlindungan bagi pekerja perempuan, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Hari Buruh bukan hanya peringatan historis, tetapi juga pengingat bahwa buruh merupakan elemen vital dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi tanggung jawab bersama.
Selamat Hari Buruh 2026. Momentum ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
