Surabaya, Alipers.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan langkah penyediaan perumahan bagi warga, khususnya generasi muda atau Gen Z, melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Saat ini, pemkot menitikberatkan pada penyiapan lahan serta menyetujui desain proyek agar segera dapat direalisasikan.
Rusunami tersebut direncanakan hadir dengan konsep perumahan modern dan menyasar Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi. Pembangunannya akan dilakukan di dua kawasan, yakni Rungkut (Surabaya Timur) dan Tambak Wedi (Surabaya Utara).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, konsep hunian berjenjang ini mencakup beberapa kategori, mulai dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bersubsidi hingga rusunami.
“Rusunami nanti kita akan menyediakan konsep perumahan ini berjenjang. Jadi yang sudah dimiliki pemkot saat ini adalah rusunawa subsidi yang sewa tertingginya Rp150.000 per bulan. Itu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Iman, Senin (13/4/2026).
Iman menjelaskan, skema hunian berjenjang tersebut akan dilanjutkan dengan rusunawa nonsubsidi dengan tarif lebih tinggi untuk menutup biaya operasional, hingga akhirnya tersedia rusunami sebagai hunian.
“Nanti jenjang berikutnya kita akan menyediakan rusunawa yang nonsubsidi, dan kemudian ada rusunami yang berdiri di atas lahan,” ujarnya.
Menurut Iman, pada tahun ini Pemkot Surabaya tengah mengintensifkan tahapan awal proyek, terutama dalam memastikan kesiapan lahan, desain, serta skema pendanaan yang melibatkan investor. Seluruh aspek tersebut diupayakan rampung agar pembangunan dapat segera berjalan.
“Ini kita lagi jakaki di tahun ini. Kami upayakan tahun ini sudah penyiapan lahan, desain sudah clear, perhitungan investor juga sudah ada,” paparnya.
Selain itu, Iman mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dukungan terhadap program rusun, khususnya yang bersifat subsidi. Kebijakan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pengembangan rusunami di Surabaya.
“Kebetulan ini kita juga masih menunggu Juknis dari Kementerian PKP, terkait keberadaan dan dukungan untuk rusun subsidi. Nah, dari situ akan kita integrasikan,” katanya.
Di sisi lain, Iman menyebut, pengembangan perumahan vertikal di Kota Surabaya juga mendapat dukungan dari sektor lain. Termasuk rencana pembangunan berbasis Transit Oriented Development (TOD) oleh Basan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kebetulan beberapa saat sebelumnya, dari BUMN dari (PT) KAI juga akan melakukan pembangunan di TOD. Kalau tidak salah mereka akan bangun di dekat Stasiun Gubeng. Itu cukup besar yang akan mereka sediakan,” pungkas Iman.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak pada Senin (30/3/2026). Peraturan yang terdiri dari 12 bab dan 81 pasal tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Surabaya.
Perda tersebut tidak hanya mengatur standar hunian layak, tetapi juga memuat ketentuan teknis terkait pembangunan rusunawa dan rusunami sebagai alternatif penyediaan hunian bagi warga Surabaya.
