Surabaya, Alipers.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menertibkan kawasan Pasar Simorejo Timur, Rabu (8/4/2026) kemarin. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya, sekaligus bagian dari upaya penataan aset daerah yang selama ini digunakan tanpa dasar hukum serta belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah kota.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Udara dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta dukungan dari PLN, PDAM, jajaran Kecamatan Sukomanunggal, hingga unsur TNI-Polri.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan sesuai peruntukannya.
“Kegiatan ini kami lakukan agar aset milik pemerintah kota dapat diklaim sebagaimana mestinya, sekaligus meminimalisir pelanggaran dalam penggunaannya,” kata Zaini, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya ditertibkan tanpa kecuali, mulai dari bangunan semi permanen hingga permanen.
“Kami tertibkan semuanya. Untuk bangunan permanen, kami dibantu DSDABM dengan alat berat agar prosesnya lebih efektif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga membantu pedagang memindahkan barang-barang yang masih berada di dalam kios. “Ada kios yang sudah kosong, namun ada juga yang masih berisi. Personil kami bersama tim gabungan turut membantu mengkolongkan barang milik pedagang,” tambahnya.
Sebelum pelaksanaan dilakukan, petugas memastikan seluruh aliran listrik telah diputuskan untuk menghindari risiko bahaya.
“Kami memastikan tidak ada aliran listrik sebelum pembongkaran. Proses ini dibantu oleh PLN,” tegasnya.Zaini memastikan, penertiban berlangsung kondusif dengan sikap kooperatif dari para pedagang. Ia menyebut, hal itu tidak lepas dari sosialisasi dan pendekatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kecamatan.
“Alhamdulillah para pedagang kooperatif. Sebelumnya sudah ada sosialisasi bertahap dari kecamatan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya menegaskan penertiban serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kawasan pasar. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penertiban ini akan kami lakukan secara berkala di seluruh pasar. Harapannya, masyarakat dan pedagang semakin sadar untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan fasilitas sesuai ketentuan,” tutupnya.
(*)
