Bangkalan,Alipers.com Dalam rangka menjaga kesucian dan kekhusyukan bulan suci Ramadan, Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan razia peredaran minuman keras pada Rabu malam (4/3). Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari personel Satresnarkoba dan Sat Samapta yang melakukan penyisiran di sejumlah warung kopi dan toko yang terindikasi menjual minuman beralkohol di beberapa titik wilayah Kecamatan Kota Bangkalan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 132 botol minuman keras dari berbagai jenis yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diamankan guna proses lebih lanjut.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
“Alhamdulillah, dalam razia gabungan yang dilaksanakan pada Rabu malam kemarin, petugas berhasil mengamankan 132 botol minuman keras dari beberapa lokasi di wilayah kota Bangkalan,” ujar Ipda Agung, Kamis (5/3).
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para penjual guna mendalami asal-usul peredaran minuman keras tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran miras di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Ipda Agung menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, terlebih selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik warung dan masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan serta tidak memperjualbelikan minuman keras. Polres Bangkalan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
