Surabaya,Alipers.Com– Penyaluran bantuan beras pemerintah di wilayah Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menjadi perhatian setelah sejumlah warga mempertanyakan dugaan adanya pemotongan bantuan yang mereka terima.
Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah warga di kawasan Wonosari Wetan 1A Indah, Wonosari 1A Elok, Molek, serta wilayah RT 10/RW 07, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Berdasarkan keterangan warga, bantuan beras yang seharusnya diterima sebanyak 3 sak dengan total sekitar 30 kilogram, diduga diminta untuk menyerahkan kembali 1 sak atau sekitar 10 kilogram setelah proses pengambilan bantuan.
Warga mempertanyakan dasar dan tujuan adanya penyerahan kembali beras tersebut. Mereka menyebut belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai apakah penyerahan 1 sak beras tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi program bantuan pemerintah atau kebijakan lainnya.
Salah seorang warga yang menyampaikan laporan pada Selasa (1/9/2026) mengaku menerima informasi bahwa bantuan yang semestinya diterima sebanyak tiga sak justru diminta menyerahkan satu sak kepada Ketua RT setempat.
Keluhan serupa kembali disampaikan warga pada Rabu (2/9/2026). Mereka meminta adanya kejelasan mengenai dugaan pemotongan bantuan beras Bulog tersebut, termasuk siapa yang memberikan instruksi, dasar pelaksanaannya, serta untuk kepentingan apa beras yang dikumpulkan tersebut.
Warga menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena bantuan pemerintah pada prinsipnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap mekanisme distribusi maupun pengumpulan kembali bantuan harus memiliki dasar dan prosedur yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Ketua RT maupun instansi terkait mengenai dugaan penyerahan kembali beras sebanyak 1 sak atau sekitar 10 kilogram tersebut.
Warga berharap pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun instansi berwenang dapat melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan.
Apabila ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap langkah penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila penyerahan tersebut memiliki dasar dan mekanisme resmi, warga meminta penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dinilai penting dalam setiap penyaluran bantuan pemerintah, sehingga hak masyarakat penerima manfaat dapat terlindungi dan bantuan yang diberikan benar-benar diterima secara utuh sesuai ketentuan program.
