KualaLumpur, Alipers.com- Kepolisian Malaysia membongkar jaringan penipuan daring (online scam) berskala besar dalam operasi yang digelar di kawasan Kuala Lumpur.
Sebanyak 335 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan siber yang menyasar korban dari berbagai negara.
Dari total orang yang diamankan, terdapat 19 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Otoritas Malaysia masih mendalami peran masing-masing individu, termasuk kemungkinan apakah mereka merupakan pelaku, operator, atau justru korban eksploitasi oleh jaringan tersebut.
Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terhadap sindikat penipuan daring di Malaysia. Selain WNI, aparat juga mengamankan sejumlah warga negara lain yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional jaringan kejahatan lintas negara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat ini diduga menjalankan berbagai modus kejahatan digital, seperti penawaran investasi palsu, lowongan pekerjaan fiktif, serta penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Para korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan sebelum akhirnya mengalami kerugian.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa kejahatan siber masih menjadi ancaman serius di kawasan Asia Tenggara. Aparat penegak hukum di berbagai negara terus meningkatkan kerja sama lintas batas guna membongkar jaringan penipuan digital yang semakin terorganisasi dan menyasar korban dari berbagai wilayah.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, lowongan pekerjaan yang tidak jelas, maupun permintaan transfer uang dari pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi.
Verifikasi informasi dan identitas pihak terkait sebelum melakukan transaksi menjadi langkah penting untuk menghindari menjadi korban penipuan.
