Jatim,Alipers com- Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 kembali memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.
Melalui juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi pemeriksaan lima saksi pada Senin (6/4/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara dan menelusuri aliran dana hibah yang diduga diselewengkan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.
Adapun lima saksi yang diperiksa meliputi Nurhakim (anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari PDIP), Mohammad Ruji, Subaidi, Tajus Suhud, serta Amir Lubis (anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Gerindra). Seluruhnya disebut memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
KPK belum merinci materi pemeriksaan, namun kuat dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri peran masing-masing pihak dalam proses pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah pokmas yang selama ini menjadi sorotan publik.
Di tengah perkembangan tersebut, Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, melontarkan kritik keras sekaligus desakan kepada KPK agar tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata.
Menurut Acek, kasus dana hibah pokmas ini diduga melibatkan jaringan yang lebih luas dan sistematis, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke aktor intelektual.
“KPK jangan hanya berhenti di level saksi atau pelaksana teknis. Kami menduga ada aktor utama yang selama ini bermain di balik layar. Ini yang harus dibongkar sampai tuntas,” tegas Acek.
Ia juga menyoroti potensi kerugian negara yang besar serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Dana hibah pokmas seharusnya menyentuh masyarakat bawah. Kalau dikorupsi, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat Jawa Timur,” lanjutnya.
APMP Jatim mendesak KPK untuk transparan dalam setiap perkembangan perkara serta segera menetapkan tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu. KPK harus berani dan tegas,” pungkas Acek.
Kasus dana hibah pokmas APBD Jawa Timur sendiri sebelumnya telah menyeret sejumlah nama dalam pusaran hukum. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, apakah pemeriksaan saksi ini akan mengarah pada pengungkapan aktor besar di balik dugaan praktik korupsi yang terstruktur tersebut.
