Surabaya,Alipers.com – Sejumlah pemilik stan potong ayam di Pasar Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, berharap adanya kepastian kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PD Pasar Surya terkait penyediaan stan pengganti yang dinilai layak untuk beroperasi.
Salah satu pemilik stan berinisial HB menyampaikan bahwa para pedagang pada prinsipnya tidak menolak kebijakan relokasi pasar. Namun, mereka berharap kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan aspek kelayakan lokasi dan keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami berharap ada kebijaksanaan dari PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya terkait relokasi stan yang layak untuk ditempati. Jika dipindahkan ke Pasar Wonokromo, jaraknya cukup jauh dari lokasi usaha kami saat ini,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
HB menjelaskan, sebagian besar pelanggan mereka berada di wilayah Bubutan dan sekitarnya. Karena itu, relokasi yang terlalu jauh dikhawatirkan akan berdampak pada aktivitas usaha para pedagang.
Menurutnya, para pedagang tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berharap adanya perhatian terhadap kondisi para pedagang yang selama ini telah beraktivitas di lokasi tersebut.
“Kami hanya berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan keberlangsungan usaha kami. Kami juga warga Surabaya yang telah lama berdagang di sini,” tambahnya.
Selain itu, para pedagang juga menilai proses pembongkaran stan berlangsung cukup cepat. Mereka menyebutkan surat edaran mengenai relokasi disampaikan pada 18 Februari 2026, sementara pembongkaran dijadwalkan pada 14 Maret 2026.
Para pedagang berharap ke depan dapat dilakukan komunikasi dan musyawarah lebih lanjut agar keputusan yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
HB juga menyampaikan bahwa sebagian pedagang telah menempati stan tersebut selama puluhan tahun dan secara rutin memenuhi kewajiban kontribusi retribusi pasar setiap bulan.
Dengan kondisi tersebut, para pedagang berharap adanya kebijakan yang memberikan kepastian dan solusi relokasi yang lebih sesuai bagi keberlangsungan usaha mereka.
