Surabaya,Alipers.Com— Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Rutan. Upaya tersebut berhasil digagalkan melalui pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pengunjung pada Senin pagi 14 September 2026
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.40 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Petugas yang melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung mencurigai gerak-gerik seorang perempuan berinisial SWS saat hendak memasuki area layanan kunjungan.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap badan dan barang bawaan yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dikemas menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam. Untuk menyamarkan keberadaannya, barang diduga disembunyikan pada bagian dalam tas yang telah dimodifikasi dengan cara membongkar jahitan dan menjahitnya kembali.
Petugas kemudian mengamankan barang temuan beserta pengunjung yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan, khususnya petugas pemeriksa kunjungan, atas kewaspadaan dan ketelitian dalam menjalankan tugas.
“Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk menjaga lingkungan Rutan tetap bersih dari peredaran gelap narkoba. Kewaspadaan, ketelitian, integritas, disiplin, dan profesionalisme seluruh petugas merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Tristiantoro.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
Keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bukti pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran demi terwujudnya pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
