SURABAYA – Asosiasi Pasar Buah Tanjungsari mendorong adanya koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dengan para pedagang dalam menyikapi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Buah Tanjungsari, Surabaya.
Asosiasi menilai, penegakan aturan tetap penting sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kepastian hukum. Namun, penerapannya di lapangan juga diharapkan mempertimbangkan kondisi serta karakteristik komoditas yang diperjualbelikan, khususnya buah-buahan yang memiliki masa simpan terbatas.
“Kami dari Asosiasi Pasar Buah Tanjungsari akan mengedepankan pendekatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah agar dapat ditemukan titik temu. Kami berharap penerapan aturan tidak justru menimbulkan kerugian bagi para pedagang,” ujar perwakilan asosiasi.
Menurut asosiasi, apabila penegakan Perda dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi komoditas, pedagang berpotensi mengalami kerugian. Buah yang tidak segera terjual atau terdistribusi dapat mengalami penurunan kualitas hingga membusuk.
“Kami memahami bahwa Perda harus ditegakkan sesuai ketentuan. Tetapi kami juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi di lapangan. Ini buah, bukan barang yang bisa disimpan dalam waktu lama. Kalau aktivitas perdagangan terhenti atau dibatasi secara tiba-tiba, tentu buah kami bisa membusuk dan pedagang yang menanggung kerugiannya,” tegasnya.

Asosiasi berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog bersama para pedagang untuk membahas mekanisme penataan dan penegakan aturan yang tetap sesuai ketentuan, namun tidak mengabaikan aspek ekonomi dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Pendekatan melalui komunikasi dan musyawarah dinilai menjadi langkah penting untuk mencari solusi yang berimbang, sehingga ketertiban kota tetap terjaga, regulasi tetap dihormati, dan keberlangsungan aktivitas perdagangan para pedagang Pasar Buah Tanjungsari tetap dapat berjalan.
Asosiasi Pasar Buah Tanjungsari menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan Pemerintah Kota Surabaya serta pihak terkait guna menemukan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
